Cara Ekspor Kopi Ke Luar Negeri

Table of Contents

Kopi adalah salah satu komoditas ekspor yang memiliki potensi besar, mengingat minuman ini sangat digemari di berbagai negara. Bahkan, kopi telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat global. Beruntungnya, Indonesia adalah salah satu produsen kopi terbesar di dunia, sehingga peluang untuk melakukan ekspor kopi terbuka sangat lebar.

Sebelum memulai ekspor kopi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait jenis kopi yang akan diekspor. Di Indonesia, kopi yang paling umum ditanam adalah Kopi Robusta yang banyak dihasilkan di wilayah Lampung, Bengkulu, dan Sulawesi Selatan. 

Selain itu, terdapat juga Kopi Arabica dengan lebih dari 20 varian yang tumbuh di daerah Aceh, Sumatera Utara, Toraja, dan Jawa Timur. Indonesia dikenal dunia dengan kopi-kopi spesialnya seperti Kopi Luwak dan Kopi Mandailing.

Beginilah Tahapan Ekspor Kopi Keluar Negeri

exploware.com

Persiapan Ekspor Kopi

Indonesia menempati peringkat keempat sebagai produsen dan eksportir biji kopi terbesar di dunia, tepat di belakang Brasil, Vietnam, dan Kolombia. Bagi eksportir kopi, penting untuk mempersiapkan kopi dengan baik untuk menjaga kualitasnya selama proses ekspor. 

Menurut beberapa ahli, durasi ideal dari panen hingga ke pelabuhan ekspor adalah 3 hingga 6 bulan. Hal ini berkaitan dengan proses panen, pengolahan, hingga pengiriman yang harus dilakukan secara efisien agar kopi tetap segar dan berkualitas.

Proses Pengolahan dan Penyimpanan Kopi

Proses pengolahan kopi mencakup tahap-tahap penting seperti pembuangan kulit buah, fermentasi, pencucian, hingga pengeringan. Semua proses tersebut harus dilakukan dengan cepat setelah panen, idealnya dalam hitungan jam, untuk menjaga cita rasa dan aroma kopi. 

Setelah melalui tahap pengolahan, biji kopi yang telah dikeringkan dapat disimpan selama beberapa bulan, tetapi sebaiknya tidak lebih dari 6 bulan sebelum dilakukan penggilingan dan dikirim ke pelabuhan.

Kondisi penyimpanan biji kopi juga menjadi faktor yang sangat penting dalam menjaga kualitas produk. Gudang penyimpanan harus dijaga agar memiliki kelembaban dan suhu yang sesuai. Suhu yang terlalu tinggi atau kelembaban yang tidak terkendali dapat menyebabkan kopi mengalami kerusakan dan kehilangan kualitasnya. 

Penggunaan kemasan kedap udara dan kontrol lingkungan di gudang penyimpanan, sangat disarankan untuk menghindari risiko kopi terpapar udara lembab atau sinar matahari secara langsung.

Pemilihan Metode Pengiriman

Pemilihan metode pengiriman juga sangat penting untuk memastikan barang sampai dalam kondisi baik. Metode pengiriman Full Container Load (FCL) sangat cocok untuk eksportir besar karena memungkinkan pengiriman dalam jumlah besar sekaligus. 

Sementara itu, bagi eksportir yang masih pemula, metode Less Container Load (LCL) bisa menjadi pilihan yang lebih ekonomis karena memungkinkan pengiriman dalam jumlah yang lebih kecil. Meski demikian, metode LCL memiliki risiko yang lebih tinggi terkait kerusakan barang, karena kontainer tidak sepenuhnya terisi sehingga terjadi pergerakan selama pengiriman.

Dokumen dan Perizinan Ekspor Kopi

Untuk menjadi eksportir, ada tiga hal yang dibutuhkan: memiliki badan usaha, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan NIB (Nomor Induk Berusaha). Badan usaha bisa berupa CV, firma, PT, atau koperasi. Dari semua bentuk badan hukum, PT perseorangan adalah yang paling sederhana dan hanya membutuhkan satu pendiri.

Dalam proses ekspor kopi, ada beberapa dokumen penting yang harus dipersiapkan, antara lain:

  1. Commercial Invoice: Ini adalah dokumen resmi yang berisi rincian tentang transaksi antara eksportir dan importir, termasuk harga satuan, total harga, jumlah barang, tanggal transaksi, serta identitas pihak yang terlibat.
  2. Packing List: Dokumen ini berfungsi sebagai surat jalan yang mencantumkan informasi detail mengenai barang yang dikirim, termasuk jenis barang, jumlah, berat bersih, dan berat kotor.
  3. Bill of Lading (B/L): Dokumen ini merupakan bukti bahwa barang telah dikirim dan digunakan untuk mengambil barang di negara tujuan.

Selain dokumen-dokumen tersebut, ekspor kopi juga membutuhkan sertifikat tambahan, seperti:

  1. Sertifikat Phytosanitary: yang menjamin bahwa produk kopi yang diekspor bebas dari organisme pengganggu tumbuhan (OPT).
  2. Certificate of Origin (COO): yang menyatakan asal usul produk kopi tersebut dan diterbitkan oleh lembaga resmi seperti International Coffee Organization (ICO).

Cara Mencari Pembeli Ekspor Kopi

Menemukan pembeli atau buyer untuk ekspor kopi dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain:

  • Mengikuti Pameran Dagang (Trade Show): Acara-acara pameran internasional sering kali menjadi tempat yang baik untuk bertemu dengan calon buyer dari luar negeri.
  • Menghubungi Coffee Shop dan Supermarket Internasional: Anda bisa secara langsung menghubungi gerai kopi atau supermarket besar di luar negeri yang tertarik untuk mengimpor kopi dari Indonesia.
  • Menggunakan Platform E-Commerce Internasional: Anda bisa memanfaatkan platform perdagangan internasional seperti Alibaba, Global Sources, atau Amazon untuk memasarkan produk kopi Anda ke pembeli di luar negeri.

Anda juga dapat bekerja sama dengan Indonesian Trade Office yang tersebar di berbagai negara untuk membantu menemukan buyer potensial. Selain itu, situs seperti Trademap.org juga menyediakan data ekspor yang dapat dimanfaatkan untuk mencari negara tujuan ekspor yang sesuai dengan produk kopi Anda.

Sebelum transaksi dilakukan, buyer biasanya akan meminta sampel kopi untuk dicoba terlebih dahulu. Pada tahap ini, Anda perlu memutuskan apakah akan menanggung biaya pengiriman sampel tersebut atau memberikannya kepada buyer, tergantung pada potensi transaksi yang bisa terjadi.

Penutup

Dengan memahami tahapan-atahan diatas, pemahaman akan dokumen ekspor, serta strategi pemasaran yang tepat, kamu dapat membuka peluang besar di pasar internasional. Pastikan selalu menjaga kualitas kopi, baik dalam proses pengolahan, penyimpanan, maupun pengiriman agar kepuasan pembeli tetap terjaga.

Post a Comment