Rekomendasi Jenis Barang Impor Terlaris di Pasar Indonesia

Table of Contents
exploware.com

Impor barang dari luar negeri telah menjadi pilihan menarik bagi banyak pelaku usaha di Indonesia. Dengan semakin terbukanya akses pasar global dan kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi digital, impor bukan lagi monopoli perusahaan besar. Kini, individu dan usaha kecil sekalipun bisa berpartisipasi dalam pasar internasional. 

Produk-produk impor tidak hanya menarik karena variasi dan inovasinya, tetapi juga karena kualitas yang kerap dianggap lebih baik dibandingkan produk lokal. Tidak heran jika permintaan akan barang-barang impor di Indonesia terus meningkat. Mulai dari produk fashion hingga alat-alat mekanik dan elektronik, produk impor selalu memiliki tempat tersendiri di hati konsumen Indonesia.

Namun, menjalankan bisnis impor tentu tidak lepas dari kesulitan, terutama dalam hal perizinan dan regulasi. Banyak calon importir yang merasa terhambat oleh perizinan yang diperlukan untuk membawa barang dari luar negeri.

Artikel ini akan membahas produk-produk impor yang paling laris di Indonesia berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), serta bagaimana caranya memulai bisnis impor, termasuk perizinan apa saja yang dibutuhkan.

Review 11 Daftar Barang Impor Terlaris di Indonesia

Sejak diberlakukannya sistem Online Single Submission (OSS), proses perizinan memang menjadi lebih mudah dan terintegrasi secara digital, tetapi masih banyak yang belum memahami bagaimana cara mengurus izin tersebut. Di sisi lain, ada pula solusi bagi mereka yang ingin memulai bisnis impor tanpa harus memiliki izin impor resmi, yaitu melalui jasa under name. Dengan jasa ini, importir pemula bisa memanfaatkan lisensi milik perusahaan lain untuk tetap bisa melakukan impor.

1. Produk Fashion

Ini termasuk baju, tas, sepatu, dan juga perhiasan. Meskipun produk fashion banyak diproduksi di dalam negeri, kenyataannya masih banyak orang yang berpendapat bahwa barang luar lebih berkualitas. Makanya, produk fashion biasanya laku banget untuk dijual, baik di marketplace, di department store, dan sebagainya.

2. Perangkat Optik, Fotografi, Cinematografi, dan Medis

Contoh-contoh barang di kategori ini misalnya kamera digital, kacamata, mesin cuci darah, alat USG, stetoskop, dan sebagainya. Barang-barang ini memang nilainya lumayan tinggi, sehingga yang berani impor produk seperti ini berpotensi mendapatkan keuntungan besar.

3. Produk Kimia

Kategori ini luas banget karena dibutuhkan baik oleh industri maupun rumah tangga. Produk jadi seperti sabun, sampo, pemutih pakaian, pembersih lantai, hingga insektisida sangat laku di pasaran. Sementara produk mentahnya bisa berupa merkuri, klorin, formaldehid, dan sebagainya.

4. Ampas atau Limbah Industri Makanan

Waktu saya baca informasinya, saya juga bingung, apa nggak salah ya? Kok limbah makanan sih, bukan produk makanan beneran? Ternyata, limbah sisa makanan ini di Indonesia banyak dipakai sebagai bahan pakan ternak, dengan ukuran bisnis sekitar 2,9 miliar dolar.

5. Biji-Bijian atau Serealia

Serealia adalah istilah untuk tanaman yang ditanam untuk dipanen butir atau biji-bijiannya. Produk yang termasuk kategori ini contohnya jagung, kedelai, kacang-kacangan, gandum, ataupun beras. Memang Indonesia juga memproduksi bahan pertanian, tapi sayangnya kebutuhan dalam negeri tidak selalu bisa terpenuhi, makanya jadi harus impor. Ini bisa jadi karena gagal panen atau memang market Indonesia mencari produk pertanian spesifik yang tidak banyak diproduksi di negara ini.

6. Bahan Kimia Organik

Produk di segmen ini meliputi, petrokimia, polimer, bensin, parafin, dan gas metan. Produk-produk ini biasanya digunakan di berbagai sektor industri, mulai dari pabrik pupuk, peralatan rumah tangga, hingga alat kesehatan. Oleh karena itu, Indonesia masih butuh impor banyak produk ini.

7. Kendaraan dan Suku Cadang

Banyak banget kendaraan di Indonesia yang dari luar negeri, entah itu motor, mobil, truk, bus, dan sebagainya. Memang ada merek kendaraan yang dirakit di Indonesia, tapi masih banyak yang utuh diimpor. Selain kendaraan, kita juga masih banyak impor suku cadang.

8. Besi dan Baja

Kebutuhan impor baja ke Indonesia masih relatif tinggi untuk industri. Nilainya diperkirakan lebih dari 6,85 miliar dolar. Kebutuhan baja ini bisa berupa baja mentah ataupun produk siap pakai, yang digunakan untuk membangun gedung, infrastruktur, hingga barang-barang rumah tangga.

9. Peralatan Elektronik dan Gadget

Ini mungkin nggak heran ya, karena di Indonesia gadget dan elektronik rata-rata masih dari luar negeri. Ini termasuk HP, mesin cuci, TV, AC, komputer, speaker, dan sebagainya. Marketnya besar, tapi modal yang dibutuhkan juga besar.

10. Mesin dan Peralatan Mekanik

Mesin dan peralatan mekanik yang dimaksud di sini terutama untuk pabrik, seperti mesin cetak, alat potong, mesin pengolah bahan kimia, dan sebagainya. Marketnya sebenarnya ada, tapi kalangannya terbatas, dan saingan penjualnya tidak banyak. Potensi keuntungan cukup besar, apalagi jika menggunakan sistem pre-order.

11. Plastik dan Produk Berbahan Plastik

Plastik menjadi komoditas impor paling laris di Indonesia, karena dibutuhkan oleh industri dan rumah tangga. Untuk rumah tangga, produk plastik yang dibutuhkan mulai dari ember, storage box, furniture, dan sebagainya. Sementara untuk industri, plastik juga banyak dicari oleh usaha makanan, minuman, alat pembersih, dan lainnya.

Cara Mengurus Izin Impor di Indonesia

Pertanyaan selanjutnya, bagaimana cara impornya dan butuh izin apa saja? Di Indonesia, sejak Juli 2018 berlaku sistem Online Single Submission atau OSS. Artinya, berbagai perizinan usaha baik di daerah maupun pusat sudah digital, sehingga proses menjadi lebih simpel dan tidak rawan pungutan liar. Kalian tidak perlu lagi memperoleh angka pengenal importir (API) atau nomor induk kepabean (NIK) sebagai izin impor dasar. Cukup mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha), yang juga berlaku sebagai tanda daftar perusahaan (TDP), API, akses ke Bea Cukai, dan memuat data-data perusahaan.

Cara daftar NIB sangat mudah dan bisa online. Silakan masuk ke websitenya oss.go.id. Saat mendaftar NIB sebagai importir, pastikan kalian mendaftar sebagai API dan juga akses ke Bea Cukai. Jika belum, tinggal edit saja di OSS.

Tips Bagi Yang Belum Memiliki Dokumen Imoprt

Ada yang nanya, bisa nggak ya impor tanpa perizinan? Bisa, dengan menggunakan jasa under name. Jasa ini meminjamkan atau menyewakan izin ekspor-impor untuk membantu pihak yang belum memiliki lisensi. 

Misalnya, jika Anda importir pemula dan belum punya izin, bisa bekerja sama dengan PT yang sudah memiliki lisensi. Nantinya, nama PT akan tercantum sebagai importir, sedangkan nama Anda hanya akan muncul sebagai pemilik barang. Tapi, tentu ada komisi yang harus dibayar kepada perusahaan under name.

Namun, jasa under name ini bisa menjadi solusi bagi yang baru belajar ekspor-impor. Mereka bukan hanya meminjamkan nama, tapi juga membantu pengiriman, dokumen, dan memastikan barang tidak tertahan di Bea Cukai.

Penutup

Dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS), proses perizinan menjadi lebih sederhana dan transparan, memudahkan banyak pelaku usaha untuk terjun ke bisnis ini. Bagi yang belum memiliki izin impor, jasa under name menawarkan solusi praktis untuk tetap bisa melakukan impor dengan memanfaatkan lisensi pihak lain. Impor barang ke Indonesia terus menjadi bisnis yang menjanjikan, terutama untuk produk-produk yang sangat diminati seperti fashion, elektronik, dan bahan industri. 

Post a Comment